| 03 September 2010 |
Berita
Laporan Pencemaran Nama Muchdi Pr
Muchdi Pr Siapkan 6 Saksi untuk Usman Hamid
16 Januari 2009 - 21:33 WIB
Hervin Saputra
VHRmedia, Jakarta - Muchdi Purwoprandjono akan mengajukan enam saksi dalam laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Usman Hamid. Pengajuan saksi itu merupakan tindak lanjut pengaduan Muchdi yang menuduh Usman Hamid meneriakinya "pembunuh" dalam sidang sebagai terdakwa pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir.
Hal tersebut dikatakan Rusdiyanto, kuasa hukum Muhcdi, saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan pertama sebagai pelapor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/1). "Saksi yang kita hadirkan adalah saksi (persidangan Muchdi) di Pengadilan Negeri Jaksel. Dia pengunjung juga. Kita ajukan ada sekitar enam orang. Salah satunya Siti Saodah," ujarnya.
Rusdiyanto menilai Usman Hamid tidak perlu melakukan teriakan "pembunuh" terhadap Muhcdi. Tindakan itu dianggap provokatif dan menggangu jalannya persidangan. Apalagi persidangan Muchdi selalu berlangsung tegang. "Itu tidak layak dilakukan penonton sidang. Kalau memang sidang harus seperti itu, ya nanti kayak adu ayam jadinya," katanya.
Menurut Rusdiyanto, sementara ini pihaknya baru melaporkan Usman Hamid. Usman akan dikenai Pasal 310 dan 314 KUHP tentang pencemaran nama baik. "Hukuman antara 9 bulan sampai 1 tahun 4 bulan," katanya.
Muchdi Pr belum berencana melaporkan nama lain yang sudah disebut-sebut seperti Suciwati (istri mendiang Munir), Pungky Indarti (sahabat Munir), dan aktivis HAM Hendardi. "Sementara ini yang paling siap untuk ditindaklanjuti cuma Usman Hamid," kata Rusdiyanto.
Muchdi Pr membantah anggapan pelaporan Usman Hamid semata untuk memperbaiki citra dirinya. Menurut mantan Komandan Jenderal Koppassus dan Deputi V Badan Intelijen Negara ini, pengaduannya merupakan upaya membela diri dari tuduhan pembunuh. "Kalau kamu dituduh penipu, dituduh pembunuh, masak kamu diam aja? Ya saya melaporkan itu ajalah. Bukan citra!" kata Muchdi dengan nada tinggi.
Sebelumnya Usman Hamid menegaskan tindakan Muhcdi mengadukan dirinya merupakan upaya untuk mengalihkan perhatian dari masalah pokok pembunuhan Munir. Usman menegaskan tidak akan menarik ucapannya yang menyebutkan Muchdi pembunuh. "Kata-kata saya itu tidak akan saya cabut," tegas Usman di kantornya, Jakarta, Jumat (9/1). (E2)
©2010 VHRmedia.com
Berita Terkait
-
16 Januari 2009
Imparsial Minta MA Kedepankan Pendekatan HAM -
15 Januari 2009
Mantan Buruh Migran Mengadu ke DPRD -
15 Januari 2009
Caleg & Capres Tak Peduli Korban Lapindo -
14 Januari 2009
Sering Rapat di Hotel, DPRD Banten Dikiritik -
14 Januari 2009
Calon Pejabat Wali Kota Tangerang Selatan Diserahkan
Belum ada yang berkomentar
Berikan Komentar Anda
Agenda
Berita Terkini
Wajah Baru VHRmedia
21 Januari 2009 - 14:20 WIB
Imparsial Minta MA Kedepankan Pendekatan HAM
16 Januari 2009 - 23:54 WIB
Muchdi Pr Siapkan 6 Saksi untuk Usman Hamid
16 Januari 2009 - 21:33 WIB
Kejaksaan Agung Perpanjang Kerja Satgas Antiteror
16 Januari 2009 - 21:15 WIB
LIPP: KPUD Jatim Paksakan Pilgub III
16 Januari 2009 - 21:4 WIB
Kisah
Wajah Baru VHRmedia
21 Januari 2009 - 14:24 WIB
Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru yang segar, sederhana, dan lebih mendalam dengan pemilihan kategori tema. Kunjungi VHRmedia baru di: http://www.vhrmedia.com//
Redaksi
Berita Terpopuler
Tidak ada data 5 Berita terpopuler
Curhat
Menakar Harga Perempuan
30 November 2007 - 11:45 WIB
Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah
12 September 2007 - 11:20 WIB
Bayi Mungil di Rumah Kontrakan
13 Agustus 2007 - 14:12 WIB
Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin
11 Juli 2007 - 12:32 WIB
Bukan Salah Kartinem...
24 April 2007 - 11:51 WIB







