lesbian,cinta,sejenis,martini,dinda, Tak Akan Kembali Jadi Perempuan VHRmedia.com

Asmara Sejenis (2) Tak Akan Kembali Jadi Perempuan

(en) 2 Juli 2009 - 12:31 WIB

Penjara membuat Martini stres. Akan tetap mencinta Dinda.
 
MARTINI tiba di rumah orang tua Dinda. Bukan pernikahan impian yang terjadi. Dia dibawa ke Kepolisian Sektor Tunjungan, Blora, dan ditahan setelah menjalani pemeriksaan dengan tubuh lebam penuh luka. Sehari di Polsek, Martini dipindah ke Polres Blora untuk pemeriksaan lebih lanjut.
 
“Pada dasarnya Martini sangat kooperatif dalam memberikan keterangan. Namun karena tidak memiliki ruang tahanan khusus perempuan, Martini kami titipkan di LP Blora,” kata Kasatreskrim Polres Blora AKP Pri Haryadi.
 
Martini dijerat Pasal 292 juncto Pasal 379 Kitab Undang-undang Hukum Pidana mengenai penipuan dan pencabulan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.
 
Polisi juga menyita gulungan kain milik Martini. “Gulungan kain itu tak pernah aku pakai untuk berhubungan dengan Dinda. Gulungan kain itu hanya kugunakan sebagai aksesoris jika memakai celana ketat sehingga aku benar-benar menyerupai laki-laki,” tutur Martini polos.
 
Duka mendera hari-hari Martini di tahanan. Kedua orang tuanya yang tidak mengetahui rencana pernikahan itu terpukul berat. “Bapak dan Ibu sudah menengok di sini. Aku menyesal mereka dilibatkan dalam masalah ini. Padahal, sungguh, orang tuaku tidak tahu apa pun. Setelah menengokku dua hari lalu Ibu langsung jatuh sakit, Bapak yang mengabarkan kemarin,” kata Martini sambil menggigit bibir menahan tangis.
 
Di tahanan kondisi fisik dan mental Martini anjlok. Selera makan pun turun. “Sejak ditangkap 20 Juni lalu hingga hari ini (29/6), berat badan saya terus turun. Terakhir saya menimbang turunnya sampai enam kilo,” ujarnya.
 
Seorang petugas LP menuturkan, Martini sering melamun. Padahal sengaja ditempatkan di dalam ruangan yang berisi enam orang. “Teman-teman sekamarnya selalu mencoba menghiburnya dengan melibatkannya dalam berbagai kegiatan. Tapi tampaknya dia masih shock berat. Terbukti menstruasi Martini tak kunjung berhenti sejak ditangkap. Padahal, menurut pengakuannya, selama tinggal dengan Dinda dan keluarganya, Martini tidak pernah datang bulan, sehingga kedoknya sebagai perempuan tidak kunjung terbongkar,” papar petugas LP.
 
Hingga kini Martini tidak yakin apakah Dinda benar-benar tidak mengetahui dirinya perempuan. Dia yakin Dinda masih menyukainya. “Aku berharap ada jalan keluar dari masalah ini. Karena sama-sama perempuan, bukan berarti kami tidak bisa saling menyukai,” ujar Martini lirih.
 
Ancaman hukuman lima tahun tampaknya tidak akan mengubah Martini menjadi perempuan kembali.
 
“Aku ikhlas berapa pun hukuman yang nanti harus kujalani, karena sejak awal tidak jujur mengaku sebagai perempuan. Namun untuk mengubah hati dan jiwaku, aku tak  akan pernah bisa. Tolong sampaikan pesanku untuk Dinda, aku akan menyukainya sampai kapan pun. Kumohon kedua orang tua kami merestui hubungan ini,” kata Martini sebelum kembali ke sel. (Selesai)
 
Foto: VHRmedia/Andhika Puspita Dewi

Beri Komentar Share on Facebook Print Kirim ke Teman

2 Komentar

Agustine @ 4 Juli 2009, pukul 23:59

Ardhanary Institute sebagai organisasi yang bekerja untuk isu female transgender akan membela kasus Martin. Untuk yang memiliki informasi alamat kepolisian Blora, please share.

Angling Adhitya Purbaya @ 7 Juli 2009, pukul 11:21

Ini alamat Polres Blora:

Jl.Raya Blora Cepu
KM- Blora -58261


Info terbaru. Kasus serupa 30 Juni 2009 juga terjadi dikaranganyar.
Saat ini yang bersangkutan ditahan di Polres Karanganyar Jateng

Semoga bermanfaat.

Berikan Komentar Anda

Nama
E-mail *tidak dipublikasikan
Komentar

Isikan kode disamping, refresh untuk me-reload kode.
 

 

Terkini

Waranggana Penjaga Martabat Tayub

31 Agustus 2010 - 11:8 WIB


Waranggana dituntut menjaga dan mengembalikan tayub dari pandangan buruk. Selama 23 tahun Musrini memilih jalan ini.

Terpopuler