Demokrasi Liar yang Mesti Dibayar
Hervin Saputra
Demokrasi "merestui" Wiranto bergandengan dengan Jusuf Kalla menuju kursi presiden. Demokrasi menunjukkan wajah ganda: membebaskan dan melupakan!

”Minta maaf sih gampang. Tapi coba kalau anak Anda yang dibunuh!”
Kalimat itu menyela penjelasan Direktur Lembaga Pemantau Hak Asasi Manusia Imparsial Rusdi Marpaung menyebut Wiranto, calon wakil presiden pendamping Jusuf Kalla, pernah meminta maaf atas penerapan darurat militer di Aceh.
Rusdi Marpaung memang sedang tidak memuji atau membela Wiranto. Dia hanya memaparkan sejarah yang terjadi di masa lalu. Dalam seminar nasional bertajuk ”Masa Depan Penegakan HAM dan Refleksi 11 Tahun Reformasi” di kampus Universitas Trisakti Jakarta, akhir Mei 2009 itu, Rusdi sedang membedah rekam jejak Wiranto.
Naluri ibulah yang menyebabkan Karsiasih mendadak membantah pernyataan Rusdi. Sebenarnya Karsiasih tidak mempunyai pengalaman buruk di Aceh. Namun, mendengar nama Wiranto, ibu ini mendadak gusar.
Sebelas tahun lalu Karsiasih kehilangan putra tunggalnya, Hendrawan Sie. Hendrawan yang kala itu mahasiswa semester IV Fakultas Hukum Univeritas Trisakti tewas diterjang peluru dalam demonstrasi mahasiswa menumbangkan Orde Baru, Mei 1998. Sementara itu Wiranto disebut-sebut bertanggung jawab atas tragedi itu, sehubungan jabatannya sebagai Menteri Pertahanan dan Keamanan dan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
Bagi Karsiasih, sebelas tahun tidaklah cukup untuk membukakan pintu maaf. Sebagai ibu, mungkin hanya kematian yang mampu menyelesaikan rasa dukanya. Kini dia dilanda sepi. Sejak kematian Hendrawan, ia hidup sendiri tanpa suami. “Tidak usah ditanya soal bapaknya,” ujar Karsiasih mewanti-wanti VHRmedia untuk tidak menanyakan riwayat ayah Hendrawan.
Dari Kalimantan Timur, Karsiasih hijrah ke Jakarta dengan harapan menemukan keadilan sebagai ibu yang kehilangan anak. Apa daya, hingga kini nasib tak pernah berpihak kepadanya. Dalang kematian korban tragedi Trisakti masih tenggelam dalam sejuta tanya. Beruntung, Universitas Trisakti mau menampungnya. Kini dia bekerja di Koperasi Trisakti. Kampus anaknya itu menanggung hidupnya dan memberinya tempat tinggal di asrama kampus. ”Saya sudah tidak punya anak. Sekarang saya hidup sendiri. Ditanggung Trisakti,” tuturnya.
Selain tragedi Mei 1998, Wiranto juga tersandung masalah Timor Timor (sekarang Timor Leste). Keterlibatan Wiranto tersiar dari hasil penyelidikan Komisi Kebenaran dan Persahabatan Indonesia dan Timor Leste tahun lalu. Wiranto yang kala itu menjabat Panglima ABRI disebut terlibat dalam kejahatan kemanusiaan di Timor Leste.
Tidak main-main kejahatan yang dituduhkan terhadap Wiranto. Meliputi pembunuhan massal, penyiksaan dan penganiayaan, penghilangan paksa, perbudakan seksual dan pemerkosaan, pembumihangusan, pemindahan dan pengungsian paksa, serta perusakan dan penghilangan barang bukti. Dugaan terhadap Wiranto kian menguat ketika hasil penyelidikan KKP menyebutkan kejahatan itu dilakukan aparat keamanan (kala itu ABRI) aktif dan milisi yang dipersenjatai militer.
Deputi Koordinator Human Right Working Group Choirul Anam menyebutkan, komunitas internasional masih mempersoalkan tanggung jawab Wiranto atas kasus Timor Timur. Beberapa pejuang HAM mengatakan kasus ini juga akan menyulitkan Wiranto bepergian ke luar negeri.
Lantas bagaimana masa lalu calon presiden yang akan didampingi Wiranto? Yang terkenang pada diri Jusuf Kalla ialah bau dan liatnya lumpur Lapindo. Setelah tiga tahun sejak semburan pertama pada pertengahan 2006, nasib korban masih juga belum menentu. Dalam jabatannya sebagai wakil presiden, Jusuf Kalla mau tidak mau bertanggung jawab atas terlunta-luntanya ribuan korban di Porong, Sidoarjo.
Belum tuntasnya pemenuhan hak korban Lapindo hingga tahun ketiga ini menunjukkan kasus Lapindo kian masuk ke dalam labirin tak berujung. Masyarakat pun menduga-duga kasus ini menjadi kusut karena tangan-tangan politikus merasuk ke dalamnya. Indikasi itu menguat karena Aburizal Bakrie, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat sekaligus bos grup Bakrie yang menaungi Lapindo, menjadi sosok yang ikut mengaburkan nasib korban Lapindo.
Terlepas dari benar atau tidak rahasia umum tersebut, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Berry Nahdian Forqan menuding pemerintah tunduk pada PT Lapindo Brantas. Dia menilai Lapindo mengingkari Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 dan Nomor 48 Tahun 2008 yang mewajibkannya membayar ganti rugi. ”Dikangkangi korporat! Ini jelas keputusan pimpinan negara. Pengangkangan terhadap presiden sendiri sudah melanggar hukum. Sampai sekarang batas waktunya, terhadap korban, sampai diubah bertahap, angsuran bertahap, itu kan mengangkangi Perpres,” katanya.Bagi Berry, tidak ada artinya kampanye seluruh calon presiden dan wakilnya jika tidak memasukkan penuntasan hak korban Lapindo dalam agenda 100 hari pertama memerintah. Apalagi, apa yang dilakukan pemerintah dengan Perpres masih sebatas jual muka di hadapan rakyat. ”Itu hanya upaya untuk meredam kemarahan rakyat. Kamuflase saja. Tidak serius. Ingin dianggap ingin menyelesaikan dan punya komitmen,” ujarnya.
Korban Lapindo dan Karsiasih mungkin hanya beberapa contoh. Di tempat lain, banyak korban pelanggaran hak asasi manusia yang resah menunggu keadilan. Tapi inilah kenyataan bagai empedu yang harus ditelan para korban. Mereka harus mendengar media massa terus-menerus menyiarkan pihak yang diduga melanggar hak mereka sebagai calon penguasa.
Pada akhirnya kita harus melongok ke dalam demokrasi, sebuah asas yang kian rumit dalam kehidupan bernegara hari ini. Agaknya reformasi 1998 belum pantas disebut "memimpikan" demokrasi. Reformasi hanya “mengandaikan” demokrasi.
Menurut Direktur Eks Demos, Anton Prajusto, tampilnya pihak yang diduga melanggar HAM di masa lalu dalam Pilpres 2009 adalah buah dari liarnya penerapan demokrasi di Indonesia. Tidak ada yang menyangkal, demokrasi yang dijalankan membuat kebebasan lebih dihargai ketimbang era Orde Baru. Namun, sejalan dengan itu, demokrasi dengan prinsip kebebasannya menjadi pintu masuk bagi pihak yang diduga melanggar HAM bergerak menuju jantung kekuasaan. “Ini implikasi yang sudah bisa diduga dari demokrasi prosedural. Siapa pun bisa memakai. Penjahat pun bisa memakai,” ujarnya.
Anton menjelaskan, demokrasi yang hanya berpusar pada prosedur akan menciptakan transaksi-transaksi politik belaka. Sebagai elite, praktik tersebut memberikan pendidikan politik yang buruk bagi rakyat. Salah satu implikasi yang mengkhawatirkan adalah subtansi politik seperti HAM belum menjadi sumber kekuatan rakyat.
Dengan tidak menyebut sebagai paradoks dalam diri demokrasi itu sendiri, dengan sejuta pembelaan mungkin kita bisa menyebutnya sebagai geliat demokrasi sedang mencari sarang yang sesuai.
Direktur Imparsial Rusdi Marpaung menilai situasi menjelang kompetisi kekuasaan di negeri ini ”tuna-sejarah”. Sistem yang tidak memberikan keadilan bagi korban. Seolah melupakan masa lalu. Padahal, para kandidat yang acap tampil di layar televisi itu belum memenuhi tanggung jawab mereka terhadap korban. ”Situasi ini sebenarnya menjadikan politik elektoral Indonesia politik yang tuna-sejarah. Karena sistem tidak memberikan keadilan korban, maka pelaku masih bebas melenggang,” ujarnya.Keluhan dan kritik korban serta pejuang HAM terhadap melajunya kandidat penguasa yang bermasa lalu buruk itu kian membuktikan perjuangan hak asasi tidak hanya sebatas perjuangan etik. Menurut Wakil Ketua Komisi Nasional HAM Ridha Saleh, perjuangan penegakan HAM juga merupakan perjuangan merebut jantung kekuasaan. ”Kalau kita bicara dalam konteks penegakan HAM, kekuasaan menjadi kekuatan utama. State itu penting sekali,” katanya.
Foto-foto: 1. VHRmedia / Purwa
2. VHRmedia / Hervin Saputra
3. VHRmedia / Mulyono
Berikan Komentar Anda
Terkini
Menjejak Kematian Ardiansyah (2)
.jpg)
Banyak kemungkinan di belakang kematian Ardiansyah Matrais, jurnalis Tabolid Jubi. Teror, depresi, dan mulai muncul orang-orang misterius.




